Posted by: arrie3w | April 3, 2010

Ekonomi Gayus Halomoan Tambunan Berubah 180°?

Awal mula kehidupan Gayus di perkampungan padat di daerah Warakas. Di depan pintu rumah tertempel stiker Diploma Pajak STAN Jakarta. Dia dilahirkan sebagai anak kedua dari ke empat saudaranya.  Jalan Warakas, Gang 23 Jalan E, RT 11 RW 8 Nomor 4, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok adalah alamat lengkap Gayus yang telah di tinggalkan selama 5 tahun ini. Dan kini Gayus bersama keluarganya tinggal di perumahan elite yang mempunyai nilai harga milyaran Rupiah.

Warakas, Gang 23 Jalan E, RT 11 RW 8 Nomor 4, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok
kawasan elite Gading Park View Blok ZE Nomor 1

Gayus kini tinggal di kawasan elite Gading Park View Blok ZE Nomor 1.

Gayus Halomoan P Tambunan merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang disebut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji terlibat dalam kasus pajak sebesar Rp 25 miliar. Direktorat Jenderal Pajak mengaku telah menyelidiki Gayus sejak tahun lalu. Direktur Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur, Bambang Basuki, mengatakan pengamatan itu dilakukan saat kasusnya ditangani polisi.

Kasus ini mulai membengkak setelah Bereskrim Mabes Polri menemukan aliran dana yang mencurigakan. Yaitu aliran dana yang masuk ke rekening terdakwa di Bank Central Asia Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Tercatat pada Tanggal 21 September 2007 terdapat aliran dana sebesar Rp 170 juta dan Rp 200 juta pada tanggal 15 Agustus 2008. Total uang yang telah diterima oleh pegawai dari PT Megah Citra Jaya Garmindo ini digunakan untuk mengurus pajak perusahaan sebesar Rp 370 juta. Setelah mentransfer uang itu, terdakwa tidak mengurus apa pun meskipun perusahaan tersebut berkali-kali menghubungi terdakwa dan menanyakan pengurusan pajak dan uang yang ditransfer.

Meskipun telah diadakan penyelidikan kejaksaan dan perkara disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, terdakwa tidak pernah ditahan. Akan tetapi, jaksa peneliti dalam perkara yang melibatkan Gayus Tambunan justru akan mengajukan laporan pencemaran nama baik kepada Markas Besar Polri. Selain itu, secara pribadi atau bersama-sama, jaksa peneliti juga akan menggugat secara perdata pihak yang mencemarkan nama baik mereka. Hal itu diungkapkan jaksa Cirus Sinaga selaku ketua tim jaksa peneliti dalam perkara yang melibatkan Gayus Tambunan dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung. Selain Cirus, tiga jaksa peneliti lainnya juga hadir, yakni Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri. Yakni pengaduan itu akan diajukan kepada pihak yang menuding jaksa peneliti menerima uang suap dalam perkara tersebut.

Tidak asing lagi kita mengenal seorang Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji. Beliau muncul menjadi pusat perhaitan publik saat ini. Berita yang selalu di kejar oleh situs berita maupun media lain adalah perseteruan antara KPK dengan Polri. Hal tersebut pernah menyangkut kedua pimpinan KPK, yaitu Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Susno Duadji dan institusi Polri masuk ke dalam pusaran hujatan publik dan sangat terpojok. Namun dua hal tersebut yang membawanya juga ke zona hero di mata publik. contohnya yaitu ketika dia muncul untuk memberikan kesaksian terbuka mengenai skandal Bank Century di Pansus DPR dan kemudian  tak selang berapa lama dia memberikan kesaksian yang mengejutkan dalam persidangan kasus Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 17-18 Maret 2010 yang lalu, dia melontarkan ungkapan adanya makelar kasus gentayangan di Mabes Polri, yang berhasil mempengaruhi setidaknya tiga jenderal polisi dan seorang komisaris besar, untuk menutupi kasus GT seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dan mencairkan dana sekitar 25 milyar rupiah dari rekening tersangka yang dibekukan di masa Susno menjadi Kabareskrim. Dengan banyaknya peristiwa tersebut, citra Polri di mata publik ternyata tetap saja terpuruk.

Menjelang Susno mengungkap soal makelar kasus yang beroperasi di lingkungan Polri, sejumlah lembaga swadaya masyarakat sedang menyoroti adanya kebiasaan rekayasa kasus pidana oleh kepolisian. Artinya, sejumlah perkara pidana diada-adakan untuk menjebloskan orang, yang motifnya masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Entah untuk suatu tujuan komersial, entah untuk tujuan lebih serius semisal motif politik atau apa, entah sekedar untuk menambah catatan prestasi pemecahan kasus demi kenaikan pangkat. Apabila kebiasaan rekayasa kasus yang disorot publik ini bisa terungkap lebih banyak, ini akan menambah keyakinan yang luas pada publik, bahwa memang ada rekayasa pada kasus Antasari Azhar.

Pengakuan Susno Duadji  ini muncul dari Gayus Tambunan selama pemeriksaan. Sebelumnya diketahui bahwa Andi Kosasih, rekanan Gayus sempat bertemu dengan Susno Duadji. Saat itu, yang mengenalkan Andi Kosasih ke Susno adalah Brigjen Edmon Ilyas yang masih menjabat sebagai Dir II Eksus Bareskrim Polri. Dari situlah, muncul berita bahwa sebelum membuka rekening, Gayus sempat memberikan dana sebesar Rp 5 Miliar kepada Susno Duadji sebagai uang suap.

Uang tersebut kabarnya diberikan sebelum dibuka rekening untuk menyimpan dana penggelapan pajak senilai Rp 25 M. Rekening itu baru dibuka tanggal 26 November 2009, ditantadangani oleh Brigjen Pol Raja Erizman atas nama Kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji. Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi kepada yang bersangkutan. Susno yang dihubungi melalui telepon dan BBM, belum memberikan jawaban.

Telah beredar berbagai cerita di tengah masyarakat, bahwa untuk masuk menjadi anggota kepolisian atau sekolah pendidikan kepolisian dari yang terendah hingga sekolah yang tertinggi sekaligus, terdapat tarif yang wajib untuk dibayar. Naik pangkat pun ada bayarannya, dan juga jabatan strategis pun juga terdapat nilai harganya. Banyak orang yang menyebut angka ratusan juta Rupiah hingga milyaran Rupiah untuk membayar jabatan-jabatan tersebut. Dalam situasi seperti inilah tampil peranan ‘dukun perkara’ yang oleh publik kini dinamai makelar kasus atau Markus. Tentu saja pihak kepolisian secara resmi dari waktu ke waktu selalu membantah, tetapi dalam pada itu pengalaman sehari-hari dari orang-orang yang pernah berurusan dengan instansi itu mencium aroma yang lain. Setiap kali ada yang mengadukan ketidakberesan penanganan polisi yang dialaminya, cenderung untuk kalah bahkan sangat terpojokkan. Karena risikonya berat, banyak yang memilih untuk menerima nasib saja. Dengan demikian, untuk sementara nasib kisah-kisah itu hanya bagaikan cerita hantu: Bau kemenyan dukunnya ada, bau amis darah campur harum bunga kemboja tercium, sebaran horrornya terasa, bahkan kerapkali penggambaran ciri sosok hantunya pun ada. Tetapi setiap kali itu diceritakan terbuka, meski yang mendengarnya bisa juga tertular rasa takut, namun selanjutnya apa yang bisa dilakukan karena sulit untuk memvisualisasikannya ke dalam kenyataan.

Nah itu sedikit kisah dari Gayus Halomoan Tambunan yang dulunya hidup sederhana sekarang berubah menjadi serba mewah.  Tapi di balik semua ini pastinya ada yang perlu kita ketahui, yakni Gayus Tambunan terlibat dalam kasus markus pajak sebesar 25 milar rupiah. Hal ini membuat masyarakat lebih membutuhkan keterbukaan dalam menghadapi kasus seperti ini. Kalau kita merasa sebagai warga Indonesia yang baik seharusnya kita tidak boleh cuek menghadapi kasus seperti ini. Yah paling tidak itu mengerti lah.

Semua ini di kutip dari beberapa situs yang ada hubungannya dengan kisah Gayus. Jadi saya selaku penulis hanya saja bisa memodifikasi, memakai prinsip ATM ( Amati, Tiru, tapi tetep di Modif dong ).  Ada sedikit solusi yang sebenarnya bisa  untuk membasmi markus yang lagi marak akhir-akhir ini. Yang pasti dari pihak Polri sendiri harus lebih tegas dalam menyikapi kasus seperti ini. Tetapi dalam menyikapi kasus ini akan lebih baik lagi apabila dilakukan dalam keadaan terbuka. Disini bertujuan agar kita sebagai warga Indonesia mengetahui akan kasus tersebut. Untuk mencegah korupsi itu sendiri, seharusnya dilakukan pengawasan kinerja seseorang yang bekerja di bidang keuangan. Hal inidilakukan  oleh pihak tertentu yang bertujuan untuk mengawasi pekerjaan dan hasil yang mereka dapatkan selama dia bekerja.

Adapun solusi dari korupsi itu sendiri yang berdasarkan Agama Islam. Dalam sistem Islam, salah satu pilar penting dalam mencegah korupsi ialah ditempuh dengan menggunakan sistem pengawasan yang bagus. Pertama: pengawasan yang dilakukan oleh individu. Kedua, pengawasan dari kelompok, dan ketiga, pengawasan oleh negara. Dengan sistem pengawasan ekstra ketat seperti ini tentu akan membuat peluang terjadinya korupsi menjadi semakin kecil, karena sangat sedikit ruang untuk melakukan korupsi. Spirit ruhiah yang sangat kental ketika menjalankan hukum-hukum Islam, berdampak pada menggairahnya budaya amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat. Arti dari Amar ma’ruf nahi munkar, (al`amru bil-ma’ruf wannahyu’anil-mun’kar) yaitu sebuah frase dalam bahasa Arab yang maksudnya sebuah intensi untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan menghindari hal-hal yang buruk bagi masyarakat. Amar makruf nahi mungkar merupakan salah satu ciri yang hanya dijumpai pada kaum Muslim; tidak ada pada umat-umat lain. Bahkan keistimewaan umat Islam justru dicirikan dengan adanya sifat amar makruf nahi mungkar. Saya yakin apabila sistem ini dilakukan dalam negara kita akan tercipta umat anti korupsi. Jadi inti dari semua ini kita harus bercermin pada sikap kita sendiri, seberapa baikkah akhlak yang kita miliki selama ini????

APAKAH ANDA SUDAH MERASA PUAS DENGAN AKHLAK YANG ANDA MILIKI SELAMA INI ???




source :

Responses

  1. jikibit cing…..rumahnya bisa berubah 180 derajat…..ayo kita generasi mudah, kita habisi segala bentuk praktek KKN


Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Categories

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.